Palu, MemoSulawesi.id – Massa Poboya Ultimatum PT CPM setelah ratusan warga lingkar tambang Poboya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) pada Kamis, 4 Desember 2025.
Aksi ini bertujuan mendesak perusahaan melakukan penciutan lahan konsesi menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar dapat dikelola melalui izin pertambangan rakyat (IPR).
Sejak pagi, ratusan warga memenuhi halaman kantor PT CPM sambil membawa spanduk, poster, dan pengeras suara.
Baca Juga: Walhi Desak Gubernur Bertindak Selamatkan Lingkungan dari Maraknya PETI di Parigi Moutong
Massa menilai pengelolaan tambang Poboya selama ini tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat lingkar tambang.
Mereka menegaskan bahwa WPR penting untuk membuka akses ekonomi bagi warga yang menggantungkan hidup pada pertambangan tradisional.
Koordinator lapangan, Kusnadi Paputungan, menyampaikan kekecewaan masyarakat terhadap sikap PT CPM yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi tuntutan warga.
“Sejak awal CPM seakan tidak pernah berniat melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat,” ujarnya dalam orasi.
Kusnadi menegaskan bahwa masyarakat telah lama menghadapi keterbatasan akibat aturan perusahaan dalam mengakses lahan konsesi.












