Palu, MemoSulawesi.id – Aktivis HAM sekaligus Tokoh Masyarakat Sulteng, Dedi Askary sorotu masifnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong yang dinilainya telah memasuki fase mengkhawatirkan.
Mantan Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) yang hampir dua dekade menjabat itu menilai, kekayaan sumber daya alam Parigi Moutong menyimpan paradoks besar.
Potensi ekonomi tinggi, namun dibayar mahal dengan kerusakan lingkungan akibat PETI yang terus merajalela.
Baca Juga: Penertiban PETI Taopa Dipertanyakan Efektivitasnya, Aktivitas Ilegal Diduga Berpindah Lokasi
Dalam keterangan tertulis pada Selasa malam, 2 Desember 2025, Dedi mempertanyakan sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai enggan bertindak tegas, meski berbagai operasi penertiban telah dilakukan.
“Diamnya APH menjadi pertanyaan publik. Mengapa tidak ada tindakan tegas?” tegas Dedi.
Menurut Dedi, dugaan aktivitas PETI terpantau masif di sejumlah wilayah seperti Desa Lobu, Gio Barat, Taopa Utara, Lambunu, dan Karya Mandiri.
Ia bahkan menduga APH telah mengantongi nama-nama cukong, pemilik alat berat, hingga pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.
“Saya menduga APH sudah mengetahui para cukong dan siapa yang membekingi PETI. Namun mengapa mereka tidak tersentuh?” ungkapnya.












