Peristiwa

Residivis Curanmor Ditangkap di Palu, Polisi Amankan Dua Motor Curian dan Buru Dua Unit Lainnya

×

Residivis Curanmor Ditangkap di Palu, Polisi Amankan Dua Motor Curian dan Buru Dua Unit Lainnya

Sebarkan artikel ini
Residivis Curanmor Ditangkap di Palu, Polisi Amankan Dua Motor Curian dan Buru Dua Unit Lainnya
Tim Opsnal Polsek Palu Barat West City Hunter berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kota Palu. Dalam pengungkapan tersebut, Residivis Curanmor Ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.

Palu, MemoSulawesi.id – Tim Opsnal Polsek Palu Barat West City Hunter berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kota Palu.

Dalam pengungkapan tersebut, Residivis Curanmor Ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Muzakar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga terkait pencurian sepeda motor di Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat.

Baca Juga: Wagub Sulteng Sampaikan 6 Raperda Strategis, Fokus Pendidikan, PAD dan Tanggung Jawab Perusahaan

Kapolsek Palu Barat menyebut, laporan tersebut berkaitan dengan pencurian sepeda motor yang terjadi pada 28 Februari 2026 di Jalan Kelor, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Korban dalam peristiwa itu mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada 28 Februari 2026 di Jalan Kelor, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, dengan kerugian korban sekitar Rp13 juta,” ujar Iptu Irfan.

Baca Juga: Dugaan Tumpang Tindih Izin Tambang Mencuat di Sulteng, Izin Baru Terbit Saat Proses Perpanjangan IUP

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya Residivis Curanmor Ditangkap pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 WITA di Jalan Anggur, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R (27) dan MF (22).