Parimo, MemoSulawesi.id – Kritik keras soal PETI Parimo kembali mencuat seiring dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lambunu, Taopa, dan Moutong yang belum mampu dihentikan.
Para pelaku diduga tetap beroperasi leluasa karena mendapat perlindungan dari pihak tertentu.
Deretan kritik keras soal PETI Parimo juga muncul karena aktivitas ilegal di Desa Karya Mandiri, Taopa Utara, Gio Barat (hulu Sungai Taopa), hingga Lobu, yang kini menimbulkan kekhawatiran serius.
Baca Juga: Walhi Desak Gubernur Bertindak Selamatkan Lingkungan dari Maraknya PETI di Parigi Moutong
Praktik serupa di sejumlah daerah lain di Indonesia pernah memicu bencana besar seperti longsor dan banjir bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh.
Tokoh masyarakat Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah, menyampaikan peringatan itu dalam percakapan di sebuah grup WhatsApp, Sabtu 6 Desember 2025.
Ia menegaskan, “Belajar dari pengalaman Sumatera, bila tidak dikendalikan, siap-siap hadapi bencana di Kabupaten Parigi Moutong.”
Deretan kritik keras soal PETI Parimo makin menguat setelah Dedi Askary, Anggota Dewan Nasional WALHI dan mantan Deputy Direktur WALHI Sulteng, melontarkan analisis tajam dalam opininya berjudul “Mengurai Serakahnomics di Parigi Moutong: Krisis Kepercayaan dan Tumpulnya Penegakan Hukum PETI.”
Dedi menyoroti dugaan kolusi senyap tiga pilar daerah yang ia sebut sebagai “Trias Collusion”, yakni kerja sama tak sehat antara aparatur kehutanan, penegak hukum, dan elite politik-birokrasi.












