Parigi Moutong, MemoSulawesi.id – Upaya Balai Penegakan Hukum Kehutanan (GAKKUMHUT) Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah II Palu bersama personel Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah belum membuahkan hasil maksimal.
Penertiban PETI Sungai Taopa didiga tak efektif, karena operasi tidak menyasar seluruh pelaku di lapangan.
Sebelumnya, Tim Polisi Kehutanan dan Gakkumhut menyasar lokasi PETI di Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong.
Namun saat ini, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kembali beroperasi di Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong.
Ketua FORMAT, Husen H. Rustam, menyebut bahwa aktivitas PETI di Taopa Utara kembali berjalan.
“Kalau Gio Barat berhenti total, tapi kami menduga di Taopa Utara sudah bekerja kembali. Ini yang kami sayangkan bahwa operasi kemarin itu tidak sampai ke cabang kiri,” kata Husen dalam keterangan tertulis, Selasa malam, 25 November 2025.
Husen menjelaskan bahwa lokasi PETI yang dimaksud berada di cabang kiri Desa Taopa Utara, yang menjadi wilayah kerja pelaku berinisial RF alias AB bersama saudara-saudaranya.
AB diduga beroperasi bersama KN, GF, serta paman mereka MO dan MD.












