Ia mendesak APH untuk bertindak tegas, menyasar pelaku lapangan sekaligus mengungkap dalang di balik aktivitas PETI.
Dedi juga meminta Gubernur Sulteng, Anwar Hafid memberi perhatian serius atas maraknya PETI di Moutong, Taopa, dan Pambunu.
“Harapan masyarakat, gubernur bisa menghentikan aktivitas ilegal ini karena sangat merugikan lingkungan dan masa depan daerah,” katanya.
Menurut Dedi, PETI telah merusak ekosistem hutan, merubah bentang alam, serta meningkatkan risiko bencana.
Ia mencontohkan banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang menelan banyak korban.
“Apakah harus menunggu bencana baru kita sadar? Ini harus dicegah sejak dini,” jelas Dedi.
Dedi menegaskan, pembiaran terhadap PETI akan menimbulkan dampak serius sebagai berikut:
- Kerusakan lingkungan: hutan rusak, sungai tercemar, ekosistem hilang.
- Kerugian negara: tidak ada pajak dan royalti.
- Konflik sosial: antara masyarakat lokal dan pendatang, serta antara penambang ilegal dan pemilik lahan.
- Citra buruk APH: menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.












