“Setelah dikembalikan, alhamdulillah perasaan saya nyaman,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Senin (21/7/2025), KPK telah menyita satu unit sepeda motor milik Risharyudi Triwibowo.
Motor tersebut diduga berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi di lingkungan Ditjen Binapenta Kemnaker RI.
Baca Juga: Kebakaran di Pasar Inpres Manonda Palu Hanguskan 13 Kios, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
“KPK menyita satu unit kendaraan roda dua terkait perkara Kemnaker. Penyitaan dilakukan dari Sdr. RYT (mantan Stafsus Menteri),” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa malam, 22 Juli 2025.
Saat ini, motor gede tersebut telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Sebelumnya, dikabarkan Bupati Buol Terseret Kasus Dugaan Korupsi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit sepeda motor miliknya yang diduga terkait kasus gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Baca Juga: Protes Warga ke BTIIG Dinilai PMH, Putusan PN Poso Dianggap Abaikan Hak Konstitusional
KPK melakukan penyitaan sepeda motor tersebut pada Senin, 21 Juli 2025.
Kendaraan roda dua itu milik Risharyudi Triwibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan kini menjabat sebagai Bupati Buol.












