Peristiwa

Terseret Dugaan Gratifikasi, Bupati Buol Kembalikan Moge ke KPK Usai Tahu dari Dana Ilegal

×

Terseret Dugaan Gratifikasi, Bupati Buol Kembalikan Moge ke KPK Usai Tahu dari Dana Ilegal

Sebarkan artikel ini
Terseret Dugaan Gratifikasi, Bupati Buol Kembalikan Moge ke KPK Usai Tahu dari Dana Ilegal
Operasi tangkap tangan alias OTT KPK terhadap mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel pada Jumat 22 Agustus 2025, ikut menyeret nama Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo.

Puluhan Pegawai Terlibat, Dana Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa lebih dari 85 pegawai Kemnaker diduga menerima uang dari hasil pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian aset atas nama sendiri maupun keluarga.

“Para pihak tersebut menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi dan membeli aset atas nama sendiri maupun keluarga,” jelas Setyo dalam konferensi pers di Kantor KPK, Kamis 17 Juli 2025, malam.

Baca Juga: Promo Toyota Auto Show di Palu: DP Bayar 2 Kali, Gratis Cicilan 5 Kali, Nyicil Rasa Tunai hingga Doorprize Motor Listrik

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa penyidik masih mendalami unsur mens rea (niat jahat) dari para penerima uang gratifikasi. Langkah ini bertujuan menentukan pertanggungjawaban pidana yang tepat.

“Penyidik akan meneliti siapa saja yang memenuhi unsur mens rea. Kita tidak bisa serta-merta kenakan Pasal turut serta (Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP),” kata Asep. ***

Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *