Peristiwa

Terseret Dugaan Gratifikasi, Bupati Buol Kembalikan Moge ke KPK Usai Tahu dari Dana Ilegal

×

Terseret Dugaan Gratifikasi, Bupati Buol Kembalikan Moge ke KPK Usai Tahu dari Dana Ilegal

Sebarkan artikel ini
Terseret Dugaan Gratifikasi, Bupati Buol Kembalikan Moge ke KPK Usai Tahu dari Dana Ilegal
Operasi tangkap tangan alias OTT KPK terhadap mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel pada Jumat 22 Agustus 2025, ikut menyeret nama Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo.

“KPK menyita satu unit kendaraan roda dua terkait perkara Kemnaker. Penyitaan dilakukan dari Sdr. RYT (mantan Stafsus Menteri),” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa 22 Juli 2025 malam.

Menurut Budi, kendaraan tersebut kini diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Dalam kasus yang menjerat Bupati Buol ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker.

Baca Juga: Polresta Palu Ungkap Kasus Pidana Narkotika Jenis Sabu, Seorang Perempuan Diamankan

Empat tersangka telah ditahan sejak 17 Juli hingga 5 Agustus 2025, yaitu:

  • Suhartono (Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker 2020–2023)
  • Haryanto (Dirjen Binapenta 2024–2025, eks Direktur PPTKA 2019–2024)
  • Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017–2019)
  • Devi Angraeni (Direktur PPTKA 2024–2025, eks Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA 2020–2024)

Baca Juga: Bulog Sulteng Distribusi Bantuan Pangan Beras pada Warga Kelurahan Baru Palu Barat

Sementara itu, empat tersangka lainnya yang belum ditahan namun telah dicegah ke luar negeri adalah:

  • Gatot Widiartono (eks Kasubdit Maritim dan Pertanian serta PPK PPTKA)
  • Putri Citra Wahyoe (Staf Direktorat PPTKA 2019–2024)
  • Jamal Shodiqin
  • Alfa Eshad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *