Sementara itu, dua penambang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat dan dilarikan ke Puskesmas Moutong untuk mendapatkan perawatan medis.
Hasil penelusuran menyebutkan, lokasi PETI tersebut berada di bawah kendali pemodal berinisial DG AR yang telah lama beroperasi di Desa Lobu.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi di lokasi bekas PETI.
Baca Juga: Truk Kecelakaan di Area Tambang Ilegal Poboya, Sopir Meregang Nyawa saat Tiba di Rumah Sakit
Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat berpamitan untuk mengambil pasir yang akan didulang, tidak jauh dari posisi saksi berada.
“Korban baru berjalan sekitar 10 meter dari saksi ketika tebing di atasnya tiba-tiba longsor dan langsung menimbun korban. Korban tidak sempat menyelamatkan diri,” jelas AKBP Hendrawan dalam keterangan resminya, Minggu malam.
Data Polres Parimo mencatat, korban pertama bernama Edi Muhamad (50), warga Desa Oli Mohulo, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: Bulog dan TPID Sulteng Pantau Harga dan Stok Pangan Jelang Tahun Baru 2026
Korban ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun material longsor berupa tanah dan batu dari tebing setinggi sekitar 10 meter.
Sekitar pukul 10.00 Wita, Edi Muhamad berhasil ditemukan oleh rekan-rekannya dalam kondisi meninggal dunia dan dievakuasi ke Desa Lobu.












