Kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan diminta untuk dilarang beroperasi.
“Nyawa manusia tidak boleh dianggap murah dalam aktivitas ekonomi pertambangan. Penertiban ini adalah mandat perlindungan hak atas hidup dan keamanan warga,” pungkas Livand Breemer. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












