Ia membantah tudingan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu.
“Kalau ada yang menduga, silakan buktikan dalilnya,” kata Livand kepada awak media seusai demonstrasi.
Livand juga menanggapi tudingan terkait kepemilikan kolam perendaman emas.
Baca Juga: Tambang Ilegal di Poboya – Vatutela Tetap Jalan Meski Plang Satgas PKH Terpasang
Ia mengakui pernah dijanjikan kolam perendaman, namun menyebut hingga saat ini fasilitas tersebut tidak pernah beroperasi.
“Saya memang dijanjikan diberikan kolam perendaman, tetapi sampai sekarang tidak ada isi dan tidak ada hasil,” ujarnya.
Mantan Ketua Komnas HAM Papua itu juga menyebut aksi demonstrasi merupakan bagian dari mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat.
Baca Juga: DPRD Palu Sepakati Pembentukan Pansus Pertambangan Cakup Seluruh Wilayah Kota
Terkait penyegelan kantor, Livand menegaskan aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti biasa.
“Kami akan tetap buka karena kami berkantor,” ucapnya menegaskan. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












