“Di Buol, khususnya di pegunungan Desa Busak I, Busak II, dan Pinamula, aktivitas tambang ilegal makin ramai. Tapi sampai hari ini kami dari Jatam belum mendapat kabar adanya tindakan hukum dari aparat,” ungkapnya.
Taufik menambahkan, desakan untuk menindak PETI sebenarnya sudah lama disuarakan sejak masa kepemimpinan Kapolda sebelumnya, Irjen Pol Agus Nugroho.
Namun, penindakan yang dilakukan selama ini belum menyentuh para cukong dan pemodal utama tambang ilegal.
Baca Juga: Dugaan Pembiaran Aktivitas PETI di Desa Busak, LEPPAMI Kritik Kinerja Aparat
“Selama ini penindakan hanya sebatas pekerja lapangan. Para pemodal di balik tambang ilegal belum tersentuh, makanya aktivitas mereka tetap eksis,” jelasnya.
Karena itu, Jatam Sulteng menantang Jenderal Endi agar benar-benar serius memberantas PETI di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Selain merusak ekologi, aktivitas tambang ilegal juga menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
“Kapolda baru harus berani menindak perusahaan tambang ilegal yang terbukti mencemari lingkungan,” tegas Taufik.
Ia juga menekankan pentingnya menindak tegas pemasok bahan berbahaya seperti sianida dan merkuri yang digunakan para penambang ilegal.












