Peristiwa

PETI di Kawasan Hutan Parimo Kian Marak, LSM FORMAT Desak Polhut Gakkum Bergerak Tindak Pelaku

×

PETI di Kawasan Hutan Parimo Kian Marak, LSM FORMAT Desak Polhut Gakkum Bergerak Tindak Pelaku

Sebarkan artikel ini
PETI di Kawasan Hutan Parimo Kian Marak, LSM FORMAT Desak Polhut Gakkum Bergerak Tindak Pelaku
Walhi Desak Gubernur Bertindak Selamatkan Lingkungan dari Maraknya PETI di Parigi Moutong

Parigi Moutong, MemoSulawesi.id – Ketua LSM FORMAT Parigi Moutong, Rustam H Husen, mendesak Polhut Gakkum untuk menindak tegas para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di kawasan hutan hulu Sungai Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menurut Rustam, aktivitas PETI di Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong, semakin marak dan mengancam kelestarian kawasan hutan.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari pihaknya yang menilai Polhut Gakkum perlu turun langsung menegakkan hukum di lapangan.

Baca Juga: Jatam Tantang Jenderal Endi Tertibkan Tambang Ilegal di Sulteng, Sebut PETI Poboya di Pelupuk Mata Polda

Rustam juga meminta Polhut Gakkum untuk memanggil oknum masyarakat yang mengklaim kepemilikan lahan di kawasan hutan tersebut.

“Pemanggilan itu penting untuk mempertanyakan legalitas alas hak lahan di area kawasan hutan,” tegas Rustam dalam keterangan tertulis, Kamis 6 November 2025.

Ia menilai, maraknya kegiatan PETI di kawasan hutan hulu Sungai Taopa yang telah berlangsung selama beberapa bulan menunjukkan adanya dugaan pembiaran dari pihak berwenang.

Baca Juga: Launching Bantuan Pangan, Wagub Reny Pastikan Bulog Siap Beli Hasil Panen Petani Sulteng

“Keberadaan Polhut Gakkum patut dipertanyakan karena aktivitas PETI juga terjadi di Desa Lobu dan Lambunu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rustam mendesak Gakkum untuk meringkus para cukong pemilik alat berat yang diduga menjadi penyokong utama aktivitas tambang ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *