Palu, MemoSulawesi.id – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah menantang Kapolda Sulteng yang baru, Irjen Pol Endi Sutendi, untuk serius menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di wilayah Sulawesi Tengah.
“Tambang ilegal adalah pekerjaan rumah pertama yang harus diselesaikan Kapolda baru,” tegas Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik pada Rabu 5 November 2025.
Menurut Taufik, maraknya PETI di berbagai daerah di Sulteng terjadi karena lemahnya penegakan hukum oleh aparat, khususnya Polda Sulteng.
Baca Juga: Launching Bantuan Pangan, Wagub Reny Pastikan Bulog Siap Beli Hasil Panen Petani Sulteng
Padahal, kata dia, aktivitas PETI merupakan kegiatan ilegal yang melanggar undang-undang dan menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Ia mencontohkan aktivitas PETI di Poboya, Kota Palu, yang hingga kini masih marak tanpa penindakan.
“Tambang ilegal di Poboya itu bisa dibilang ada di pelupuk mata Polda Sulteng, karena jaraknya hanya sekitar 10 kilometer dari markas Polda. Tapi sampai hari ini belum ada tindakan tegas,” ujarnya.
Baca Juga: Update Kasus Kematian Afif: Kendala Akses Iphone Korban Jadi Sorotan, 20 Saksi Diperiksa Polisi
Taufik menyebut, kondisi serupa juga terjadi di Parigi Moutong dan Buol.
Berdasarkan sejumlah pemberitaan, aktivitas PETI di dua daerah tersebut semakin marak tanpa ada penindakan dari aparat penegak hukum.












