Ia meminta agar setiap klaim mengenai situs purbakala yang dilindungi harus didasarkan pada dokumen resmi pemerintah.
“Kalau memang ada situs yang dilindungi, mana surat penetapannya dari pemerintah? Jangan hanya menggunakan asumsi. Kita harus bicara berdasarkan data,” tegasnya.
Agussalim berharap polemik ribut soal tambang emas dongi-rongi dapat disikapi secara objektif.
Baca Juga: Sinergi Bulog Sulteng dan Penyuluh Pertanian, Siap Serap Hasil Panen Petani saat Harga Jual Turun
Ia menilai pemerintah seharusnya hadir memberikan pendampingan kepada masyarakat, bukan langsung menutup aktivitas yang sudah berlangsung.
Menurutnya, pendekatan dialog dan pembinaan lebih penting agar aktivitas masyarakat dapat berjalan sesuai aturan.
“Persoalan Dongi-dongi harus dilihat secara jernih. Mari dorong pemerintah melakukan pendampingan kepada masyarakat,” tutup Agussalim. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












