Parimo, MemoSulawesi.id – Penertiban PETI di Sungai Taopa dinilai hanya formalitas setelah operasi oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan (GAKKUMHUT) Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah II Palu bersama personel Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah dianggap tidak efektif dan tidak menyentuh aktor utama.
Ketua LSM Forum Masyarakat Transparansi (FORMAT) Parigi Moutong, Rustam H. Husen, mengkritik operasi tersebut karena tidak mengungkap dalang maupun cukong pertambangan ilegal.
Ia menilai penindakan hanya menyasar pihak lapangan.
Rustam menyebut, petugas hanya menangkap seorang operator alat berat dan teknisi mesin dompeng. Selain itu, petugas hanya menyita dua unit excavator, padahal FORMAT menduga terdapat sekitar 15 unit alat berat yang beroperasi di wilayah Gio Barat, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.
“Ini mohon maaf ya, semacam akal-akalan saja karena tidak membongkar siapa di balik tambang ilegal di Gio Barat ini,” tegas Rustam dalam keterangan tertulis diterima media ini pada Sabtu 15 November 2025.
Rustam meminta GAKKUMHUT dan Dishut Sulteng melakukan tindakan tegas untuk mengungkap siapa pengendali dan pemodal utama PETI di wilayah tersebut.
Ia mengapresiasi adanya operasi, namun menilai langkah itu masih jauh dari efektif.
“Kami ucapkan terima kasih atas operasi ini, tapi tidak menyasar pada pemodal utama. Kami menduga dua orang ini hanya tumbal dari kegiatan ilegal,” ujarnya.












