Peristiwa

Kronologi Tragedi Berdarah Homestay di Jl I Gusti Ngurah Rai Palu, Seorang Tewas, 2 Pelaku Dibekuk

×

Kronologi Tragedi Berdarah Homestay di Jl I Gusti Ngurah Rai Palu, Seorang Tewas, 2 Pelaku Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Kronologi Tragedi Berdarah Homestay di Jl I Gusti Ngurah Rai Palu, Seorang Tewas, 2 Pelaku Dibekuk
Polisi menangkap terduga pelaku penganiayaan dan ungkap kronologi tragedi berdarah homestay di Jl I Gusti Ngurah Rai, KelurahanTavanjuka, Kecataman Tatanga, Kota Palu. (Foto: Humas Polresta Palu)

Selanjutnya karena kamar tempat korban berada terbuka lebar, Rei masuk sambil memegang parang yang masih dalam sarungnya.

Lalu Rei mencabut parangnya kemudian mematikan lampu kamar terlebih dahulu.

Setelah itu Rei mengayunkan parang ke bagian paha kaki kiri korban sebanyak 2 kali.

Korban sempat berteriak sebanyak 2 kali, lalu Rei kembali mengayunkan parang 1 kali ke arah betis kaki kanan korban.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Berjenis Kelamin Laki-laki di Pantai Talise Kota Palu

Setelah itu Rei berlari keluar kamar dan langsung naik ke sepeda motor yang sudah ditunggu Ikbal dan meninggalkan korban seorang diri didalam kamar.

Selanjutnya Rei dan ikbal meninggalkan lokasi kejadian menuju ke Desa Sidera di kediaman adik ikbal untuk menyimpan parang yang Rei gunakan untuk menganiaya korban.

“Kedua tersangka ditangkap di dusun 4 Desa Wani, Kecamatan Tanantovea, Donggala pada Selasa 4 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 WITA di sebuah rumah milik teman tersangka,” jelas Kapolresta Palu.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 338 KUHP subs pasal 355 ayat 2 KUHP Jo pasal 56 KUHP, dengan paling tinggi 20 tahun atau seumur hidup penjara,” tambahnya. ***

 

Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *