Peristiwa

Kronologi 2 Tahanan Kejari Palu Kabur saat di PN Palu, Manfaatkan Momen Lalu Keluar Lewat Gerbang Utama

×

Kronologi 2 Tahanan Kejari Palu Kabur saat di PN Palu, Manfaatkan Momen Lalu Keluar Lewat Gerbang Utama

Sebarkan artikel ini
Kronologi 2 Tahanan Kejari Palu Kabur saat di PN Palu, Manfaat Momen Lalu Keluar Lewat Gerbang Utama
Dua tahanan Kejari Palu kabur saat berada di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Palu pada Rabu, 5 Maret 2025 sekira pukul 15.00 WITA.

Palu, MemoSulawesi.id – Dua tahanan Kejari Palu kabur saat berada di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Palu pada Rabu, 5 Maret 2025 sekira pukul 15.00 WITA.

Kedua tahanan itu bernama Hasan Basri alias Megi dan Abdul Latif, keduanya dalam masa menjalani sidang kasus pencurian.

Kedua tahanan Kejari Palu kabur itu diketahui meru[akan warga Kota Palu dengan status residivis kasus pencurian.

Humas PN Palu, Sugiyanto mengungkapkan kronologi tahanan kabur itu.

Baca Juga: Kronologi Tragedi Berdarah Homestay di Jl I Gusti Ngurah Rai Palu, Seorang Tewas, 2 Pelaku Dibekuk

Mereka kabur saat sidang majelis hakim sedang berlangsung di PN Palu.

“Karena sidang bersifat tertutup, beberapa tahanan yang tak berkepentingan dalam persidangan diarahkan kembali ke ruang tahanan,” jelas Sugiyanto saat ditemui di kantornya Jl Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur.

“Kejadian berlangsung ketika majelis hakim tengah bersidang. Tiba-tiba terdengar teriakan dari luar yang menyatakan bahwa ada tahanan kabur,” tambahnya.

Lanjutnya, dari rekaman CCTV PN Palu, tahanan itu tampak melarikan diri dari sisi utara Kantor PN Palu lalu keluar melalui gerbang utama.

Baca Juga: Satgas Pangan Polda Sulteng Cegah Lonjakan Harga Bahan Pokok, Gencar Sidak Pasar di Kota Palu

Saat ini kata dia, pihak PN Palu masih mengumpulkan informasi lanjutan soal penyebab kedua tahanan bisa kabur.

PN Palu juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan pengejaran kedua tahanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *