Palu, MemoSulawesi.id – Terungkap kronologi tragedi berdarah homestay di Jl I Gusti Ngurah Rai, KelurahanTavanjuka, Kecataman Tatanga, Kota Palu.
Dalam peristiwa ini, seorang pria harus meregang nyawa usai mengalami luka serius.
Pihak Kepolisian Resor kota (Polresta) Palu mengungkap kronologinya pada Kamis, 6 Maret 2025, usai menangkap 2 terduga pelaku.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams mengatakan, terduga pelaku berinisial MR alias Rei melakukan penganiayaan dengan menebas paha kiri dan betis kanan korban bernama Ekal.
Baca Juga: Satgas Pangan Polda Sulteng Cegah Lonjakan Harga Bahan Pokok, Gencar Sidak Pasar di Kota Palu
Sementara terduga pelaku lainnya bernama Ikbal, berperan membantu Rei dengan menunggu di atas sepeda motor saat pelaku Rey melakukan aksinya.
Peritiwa nahas ini kata Kapolresta Palu, bermula pada Sabtu tanggal 1 Maret 2025 sekitar pukul 05.30 wita.
Saat itu, Rei dan pacarnya Maya sedang beristirahat di salah satu kamar nomor 4 homestay Ziban Jl i Gusti Ngurah Rai Palu.
Tiba tiba datang saudara korban dan pria lainya bernama Rian dengan menggunakan sepeda motor kemudian memarkir kendaraannya tepat di depan kamar nomor 4.
Baca Juga: PT Jasa Raharja Paparkan Persiapan Menghadapi Idulfitri 2025 Sekaligus Umumkan Program Mudik Gratis
Saat itu pintu kamar depan terbuka namun pintu kamar tempat Rei dan Maya dalam keadaan terkunci.
Tiba tiba datang korban dan mengedor pintu berulang kali dan berteriak ‘MAYA BUKA PINTU’.












