Parimo, MemoSulawesi.id – Penertiban PETI Taopa kembali dipertanyakan efektivitasnya setelah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di hulu Sungai Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, diduga muncul di titik lain yang berdekatan.
Operasi gabungan yang sebelumnya menghentikan aktivitas PETI disebut tidak mampu menekan praktik ilegal secara menyeluruh.
Aktivitas tambang yang sempat berhenti di satu lokasi kini diduga berpindah dan muncul kembali di kawasan lain.
Balai Penegakan Hukum Kehutanan (GAKKUMHUT) Wilayah Sulawesi Seksi II Palu bersama Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah sebelumnya melakukan operasi penertiban di Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong.
Namun hasil pemantauan lapangan menunjukkan aktivitas PETI beralih ke Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa.
Ketua Forum Masyarakat Transparansi (FORMAT) Parigi Moutong, Husen H Rustam, menilai operasi tersebut belum menjangkau seluruh titik rawan.
Menurut Husen, tim penertib gagal memasuki area PETI yang masih aktif di cabang kiri hulu Sungai Taopa, khususnya di Desa Taopa Utara.
“Kalau di Gio Barat berhenti total, tapi kami menduga di Taopa Utara sudah bekerja kembali. Ini yang kami sayangkan, operasi kemarin itu tidak sampai ke cabang kiri,” ujar Husen, Selasa malam, 25 November 2025.












