Buol, MemoSulawesi.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, diduga semakin marak dan sulit dikendalikan.
Kegiatan PETI tersebut berlangsung di wilayah pegunungan Desa Busak 1 dan Busak 2, Kecamatan Karamat, serta Desa Pinamula, Kecamatan Momunu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, belasan alat berat jenis excavator terlihat beroperasi di beberapa titik pegunungan Teboy, tepatnya di sepanjang bantaran sungai.
Baca Juga: Aktivitas Pertambangan Ilegal di Poboya Kembali Disorot, Diduga Libatkan Pemodal Besar
“Alat berat di atas ini sekitar 14 unit, mereka beroperasi di beberapa titik,” ungkap salah seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, belum lama ini.
Menurutnya, kondisi sungai yang sebelumnya jernih kini berubah menjadi keruh kecoklatan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Sungai ini mengalir ke Desa Pinamula dan menjadi sumber kebutuhan warga serta irigasi persawahan,” ujarnya.
Baca Juga: Jasa Raharja Wujudkan Perlindungan Sosial, Salurkan Santunan Rp2,4 Triliun bagi Korban Kecelakaan
Aktivitas tambang ilegal ini juga ramai disorot di media sosial. Salah satu akun Facebook, @Muhammad, mengunggah keluhannya terkait kerusakan lingkungan akibat PETI di wilayah Busak.
“Kerusakan hutan kawasan km 16, wilayah Kali, Busak menuju perbatasan Tuinan semakin parah. Akibat penambangan emas, sawah di Desa Pinamula gagal panen. Lumpur semakin tebal, dan kekhawatiran muncul jika hujan turun deras. Bantaran sungai semakin lebar,” tulisnya.












