Ia juga meminta Balai Sungai turun langsung meninjau kondisi lapangan.
“APH, Pemda, dan semua pihak harus merespons serius masalah ini,” tegasnya lagi.
Taufik menambahkan, penegakan hukum tidak boleh berhenti di pekerja lapangan.
Aparat harus menelusuri dan menindak tegas para pemodal utama tambang ilegal di Desa Busak.
Baca Juga: Jasa Raharja Dorong Penegakan Hukum dalam Upaya Penertiban Kendaraan Odol di Morowali
Ia menilai, aktivitas PETI sangat merugikan negara secara ekonomi, merusak lingkungan, serta menghilangkan sumber mata pencaharian warga.
“Jika aparat tidak serius menertibkan PETI, sama saja mengabaikan pidato Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR 15 Agustus 2025, yang menegaskan komitmen memberantas tambang ilegal penyebab kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah,” tutup Taufik. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












