Palu, MemoSulawesi.id – Laporan harta kekayaan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo terungkap, ternyata motor gede (moge) yang disita KPK tak masuk dalam daftar LHKPN.
Penyitaan moge Bupati Buol dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo diketahui pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Baca Juga: Terseret Dugaan Gratifikasi, Bupati Buol Kembalikan Moge ke KPK Usai Tahu dari Dana Ilegal
“KPK menyita satu unit kendaraan roda dua terkait perkara Kemnaker. Penyitaan dilakukan dari Sdr. RYT (mantan Stafsus Menteri),” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa malam, 22 Juli 2025.
Saat ini, motor Harley Davidson Sportster Iron 883 berwarna merah marun dengan aksen hitam itu telah disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Motor tersebut diangkut dari kediaman pribadi Risharyudi di Jakarta.
Baca Juga: Bupati Buol Terseret Kasus Dugaan Korupsi, KPK Sita 1 Motor Gede Terkait Gratifikasi Kemnaker
Harga motor gede itu di Indonesia diperkirakan mencapai Rp448 juta, setara dengan harga mobil keluarga seperti Toyota Innova.
Di situs resmi Harley Davidson, tipe ini dibanderol paling murah seharga 8.949 dolar AS atau sekitar Rp120 juta, namun melonjak lebih dari Rp200 juta di Indonesia karena beban Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).












