Yang menjadi sorotan, moge tersebut tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Bupati Buol.
Berdasarkan penelusuran melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id, moge ini tidak muncul dalam daftar harta kekayaan yang dilaporkan Risharyudi Triwibowo dalam LHKPN tertanggal 2 September 2024.
Berikut rincian LHKPN Bupati Buol yang terdaftar:
Tanah dan bangunan senilai Rp4.287.181.785, terdiri dari:
- 90 m²/85 m² di Kota Bekasi, senilai Rp1.200.000.000
- 180 m²/135 m² di Kota Bekasi, senilai Rp3.087.181.785
Baca Juga: Bupati Buol Terseret Kasus Dugaan Korupsi, KPK Sita 1 Motor Gede Terkait Gratifikasi Kemnaker
Alat transportasi dan mesin senilai Rp667.500.000, terdiri dari:
- Toyota Avanza Minibus 2009, Rp81.000.000
- Toyota Minibus 2009, Rp88.000.000
- Honda Civic 2020, Rp450.000.000
- Yamaha Mio 2018, Rp7.500.000
- Kawasaki Ninja 250 2023, Rp41.000.000
Harta bergerak lainnya: Rp1.814.800.000
Kas dan setara kas: Rp1.061.782.675
Hutang: Rp980.000.000
Total kekayaan bersih yang dilaporkan: Rp6.851.264.460
Baca Juga: Kabar Baik! SMPN 6 Palu 2025 Raih Posisi Pertama Rapor Pendidikan Tahun 2025
Namun, Harley Davidson yang kini disita KPK tidak ditemukan dalam laporan tersebut, menimbulkan pertanyaan publik mengenai asal-usul dan pelaporan aset tersebut.
Saat dikonfirmasi, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo menyatakan bahwa dirinya secara sukarela mengembalikan moge tersebut setelah mengetahui asal-usul dananya.












