Peristiwa

Seorang Warga Kelurahan Tondo Palu Ditangkap Karena Sabu

×

Seorang Warga Kelurahan Tondo Palu Ditangkap Karena Sabu

Sebarkan artikel ini
Seorang Warga Kelurahan Tondo Palu Ditangkap Karena Sabu
 Seorang warga Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulteng pada Selasa dini hari, 11 Maret 2025.

Palu, MemoSulawesi.id – Seorang warga Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulteng pada Selasa dini hari, 11 Maret 2025.

Pria berinisial G (30) itu diduga terlibat tindak penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Ada 1 paket sedang yang diamankan dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika diduga sabu, pada pagi dini hari tadi,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Selasa sore.

Petugas mengamankan 1 terduga pelaku yang diketahui memiliki 1 paket sedang diduga sabu dengan berat kotor 21,43 gram.

Baca Juga: Minyak Goreng Tak Sesuai HET dan Takaran Ditemukan di Palu, Hasil Sidak Satgas Pangan Polda Sulteng

Baca Juga: Orang Hilang di Kebun Desa Ampera Kecamatan Palolo Sigi Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

“Pelaku inisial G (30) warga Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikolore, Palu. Hasil uji lab di Balai POM Palu terhadap barang bukti yang disita positif methampethamine atau narkotika jenis sabu” jelas Kasubbid penmas.

Sugeng menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap G menyebut barang tersebut diterima dari temannya, inisial K. Tim sementara menelusuri keberadaan K,

“Pelaku G saat ini diamankan di Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk dilakukan pengembangan dan terancam pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 (2) Undang Undang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” pungkasnya. ***

 

Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *