Palu, MemoSulawesi.id – Minyak goreng tak sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan takaran ditemukan di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Temuan itu terungkap dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) Satgas Pangan Polda Sulteng bersama Bulog Provinsi Sulteng dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulteng.
Sidak dilakukan di dua lokasi yaitu di kantor distributor minyak goreng Minyak Kita yang berlokasi di Jl Durian dan Pasar Tradisional Manonda, Palu Barat, Kota Palu pada Selasa, 11 Maret 2025.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kasatgas Pangan Polda Sulteng yang juga Dirreskrimsus Kombes Pol Bagus Setyawan, Kepala Disperindag Provinsi Sulteng Mira Yuliastuti, Kakanwil Bulog Provinsi Sulteng Elis Nurhayati.
Baca Juga: Orang Hilang di Kebun Desa Ampera Kecamatan Palolo Sigi Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
Selain itu, Wadirreskrimsus AKBP Ade Nuramdani, Kasubdit 1 Indag AKBP Raden Real Mahendra, Kabid Perdagangan Disperindag Kota Palu Andriani, dan Pengawas Metrologi Ahli Muda Muhammad Fahrizal Taufik.
Kadis Perindag Provinsi Sulteng, Mira Yuliastuti, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan sebagai respons atas temuan takaran minyak goreng merek Minyak Kita yang tidak sesuai dengan ketentuan 1 liter yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Pertanian RI.
“Kami melakukan uji sampel terhadap beberapa produsen dan menemukan satu produsen yang takarannya tidak sesuai dengan ketentuan 1 liter dan melebihi harga HET. Kami menguji kemasan botol dan pouch,” ujarnya.
Sementara itu, Elis Nurhayati, Kakanwil Bulog Provinsi Sulteng, memastikan bahwa minyak goreng yang didistribusikan oleh Bulog telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Ucok, Tahanan Kejari Kabur saat di PN Palu Menyerahkan Diri, Mengaku Ingin Jenguk Ibu di RS
“Hasil pengawasan oleh Disperindag Provinsi Sulteng menunjukkan bahwa minyak goreng yang didistribusikan oleh Perum Bulog memiliki takaran yang sesuai dengan 1 liter dan dijual dengan harga sesuai HET, yakni Rp15.700,” tuturnya.
Kasatgas Pangan Polda Sulteng, Kombes Pol. Bagus Setyawan, juga menambahkan bahwa pihaknya bersama Bulog, Disperindag Provinsi Sulteng, Disperindag Kota Palu, dan pengawas Metrologi telah melakukan pengawasan di beberapa tempat. Hasil dari pemeriksaan sampel akan segera ditindaklanjuti.












