Gerakan ini akan berlangsung dari Juni hingga Desember 2025, dengan kegiatan yang dilaksanakan minimal sekali setiap bulan.
Pada bulan Juni, kegiatan serentak dilaksanakan oleh 2.217 Klien Pemasyarakatan yang tersebar di 94 Balai Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Palu.
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mengungkapkan apresiasinya terhadap gerakan ini.
Menurutnya, kehadiran Klien Pemasyarakatan dalam kegiatan sosial ini memberikan pesan positif bahwa mereka adalah bagian dari masyarakat yang dapat berkontribusi.
“Gerakan ini memperkuat semangat gotong royong dan kemanusiaan. Pemerintah Kota Palu mendukung penuh upaya ini sebagai bagian dari pembangunan sosial yang inklusif,” ujar Irmayanti.
Gerakan ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat agar tidak lagi memandang Klien Pemasyarakatan secara negatif, melainkan sebagai individu yang memiliki potensi untuk berubah dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.
Baca Juga: Hadianto Tinjau Drainase di Jalan Dewi Sartika, Respons Cepat Banjir Lumpur
Menteri Agus Andrianto juga menekankan peran penting Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam Bapas.
PK diharapkan dapat membangun jembatan reintegrasi antara Klien Pemasyarakatan dan masyarakat melalui pendekatan yang berbasis keadilan restoratif dan kolaboratif.












