Selain aksi bersih lingkungan, kegiatan ini juga diwarnai dengan penyerahan bantuan sosial dan pameran hasil karya Warga Binaan.
Gerakan ini menegaskan komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung implementasi KUHP baru, serta memperlihatkan bahwa Pemasyarakatan memiliki dampak positif bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia sekaligus penyusun KUHP baru, menyampaikan apresiasi terhadap gerakan nasional ini.
Ia berharap kegiatan kerja sosial dari Klien Pemasyarakatan dapat diperluas ke berbagai sektor, termasuk sekolah dan fasilitas umum.
Dengan berlakunya KUHP baru, kategori Klien Pemasyarakatan kini diperluas, mencakup mereka yang menjalani pembebasan bersyarat, asimilasi, serta pelaku pidana kerja sosial dan pengawasan.
Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan menuju sistem hukum yang lebih humanis dan partisipatif. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












