Pemanggilan ini merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Sulteng Nomor: PRINT-09/P.2/Fd.1/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati Sulteng mengenai kehadiran Fathur dalam jadwal pemeriksaan tersebut. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












