“Kami berharap Gakkum tidak hanya menindak para pekerja di lapangan, tetapi juga mengusut aktor intelektual dan pemodal di balik aktivitas PETI ini,” jelasnya.
Rustam turut membeberkan beberapa inisial cukong yang diduga terlibat, di antaranya H. KWN (2 alat), AO (2 alat), GR (5 alat), LE (2 alat), dan RK (4 alat).
Sebagai informasi, Polisi Kehutanan (Polhut) berada di bawah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Juga: Update Kasus Kematian Afif: Kendala Akses Iphone Korban Jadi Sorotan, 20 Saksi Diperiksa Polisi
Polhut Gakkum bertugas menegakkan hukum kehutanan dan melindungi hutan Indonesia dari berbagai bentuk ancaman, termasuk PETI. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












