Parigi Moutong, MemoSulawesi.id – Ketua LSM Forum Masyarakat Transparansi (Format) Parigi Moutong, Rustam H Husen, mengecam keras operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan Polhut Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah bersama Gakkum KLHK di hulu Sungai Taopa, Desa Gio Barat.
Rustam menilai, operasi tersebut tidak menyentuh para cukong besar pelaku PETI. Ia menyebut, hanya satu orang berinisial LD yang ditangkap, dan dua unit alat berat yang disita dari lokasi tambang ilegal tersebut.
“Yang ditangkap cuma satu orang, alat berat cuma dua unit yang disita, padahal ada belasan alat berat beroperasi di sana,” tegas Rustam H. Husen dalam keterangan tertulis, Selasa sore, 11 November 2025.
Baca Juga: Jasa Raharja Perkuat Tata Kelola dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Perusahaan
Rustam meminta Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, agar memerintahkan Polhut Dishut Sulteng untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.
“Kami harap Pak Gubernur memerintahkan Polhut tangkap semua para cukong, pemilik alat berat, dan oknum masyarakat yang mengklaim lahan kawasan hutan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak lingkungan akibat aktivitas PETI di kawasan hulu Sungai Taopa yang merugikan masyarakat, terutama petani, serta mencemari aliran sungai.
Menurut Rustam, terdapat dugaan sebagian besar alat berat disembunyikan sebelum operasi dilakukan, sementara para cukong sudah melarikan diri.
Bahkan, ia menuding adanya oknum aparat yang memberi perintah agar alat berat diturunkan dari lokasi sebelum razia berlangsung.












