“Digusur tanpa pamit kepada masyarakat,” tandas Isna.
Meski begitu, ia menyatakan masyarakat tidak mempersoalkan langkah hukum yang mungkin diambil pihak LPM.
“Itu hak mereka, kami menunggu saja langkah hukum mereka,” kata Isnawati.
Saat ini, warga berharap RDP di DPRD Sulteng bisa menjadi wadah dialog untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi antara masyarakat, LPM, dan pihak perusahaan. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












