Termasuk rumah pribadi hingga kantor agen pengurusan tenaga kerja asing.
Penyitaan dilakukan dengan metode follow the money dan follow the asset untuk menelusuri aliran dana hasil tindak pidana korupsi.
Asep menjelaskan, aset-aset tersebut diduga dibeli dari hasil korupsi dan berpotensi terkait pencucian uang.
Baca Juga: Bupati Buol Terseret Kasus Dugaan Korupsi, KPK Sita 1 Motor Gede Terkait Gratifikasi Kemnaker
“Kami akan melihat apakah uang tersebut dialirkan ke pihak lain, diubah bentuknya menjadi aset, atau bahkan disembunyikan,” jelasnya.
Asep menegaskan, bila terbukti menyembunyikan atau mengubah bentuk hasil kejahatan, para pihak bisa dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK memastikan penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh aliran dana, pemanfaatan aset, serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.
Baca Juga: Kebakaran di Pasar Inpres Manonda Palu Hanguskan 13 Kios, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
Bupati Buol Terlibat TPPU? KPK masih mendalami peran dan keterlibatan RYT dalam kasus yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Kemenaker ini. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












