KPK Dalami Dugaan Korupsi di Kemenaker, Bupati Buol Terseret TPPU usai Moge Disita?
Jakarta, MemoSulawesi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Penyidikan tersebut kini mengarah pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), salah satunya menyeret nama Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo (RYT).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan perkembangan penyidikan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 24 Juli 2025, sebagaimana disiarkan di kanal YouTube KPK.
Baca Juga: Laporan Harta Kekayaan Bupati Buol Terungkap, Moge yang Disita KPK Tak Ada di Daftar
KPK menyita 14 unit kendaraan, terdiri dari 11 mobil dan 3 sepeda motor, serta sejumlah aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur.
Salah satu barang bukti yang menyita perhatian publik adalah motor gede (moge) milik Risharyudi Triwibowo (RYT), yang kini menjabat sebagai Bupati Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, Risharyudi Triwibowo dikenal sebagai mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Terseret Dugaan Gratifikasi, Bupati Buol Kembalikan Moge ke KPK Usai Tahu dari Dana Ilegal
“Sebanyak 14 unit kendaraan telah disita, terdiri dari 11 mobil dan 3 sepeda motor. Salah satunya adalah moge milik saudara RYT, eks Stafsus Menteri,” ungkap Asep.
Selain kendaraan, penyidik KPK juga menyita aset milik para tersangka, pihak terkait, dan pihak ketiga.












