“Ini menjadi indikator lemahnya profesionalitas Polda Sulteng dalam menangani kasus-kasus tambang, termasuk kasus pemalsuan dokumen IUP maupun illegal mining,” tutup Africhal.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih belum mendapatkan respons dari Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, terkait konfirmasi atas perkembangan kasus pemalsuan dokumen IUP tersebut. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












