Banyuwangi, MemoSulawesi.id – Sebagai bentuk respons cepat terhadap musibah tenggelamnya KM Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, Jasa Raharja melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis, 3 Juli 2025.
Kunjungan ini dipimpin oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, didampingi Kepala Divisi Pelayanan & TJSL Hervanka Tri Dianto.
Dalam kunjungan Jasa Raharja tersebut, perusahaan memastikan seluruh korban kecelakaan mendapat hak jaminan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Jasa Raharja Gerak Cepat Sampaikan Santunan Korban KMP Tunu Pratama Jaya yang Terbalik di Selat Bali
“Kehadiran kami merupakan wujud nyata komitmen Jasa Raharja untuk hadir sebagai wakil negara di setiap musibah transportasi, serta memberikan jaminan dan santunan secara cepat, tepat, dan transparan kepada korban dan ahli waris,” ujar Dewi Aryani Suzana.
Langkah cepat ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Selama pelaksanaan, tim Jasa Raharja berkoordinasi aktif dengan rumah sakit, keluarga korban, serta instansi terkait di lapangan.
Baca Juga: Jasa Raharja dan Polda Sulteng Sosialisasi Safety Riding dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Parimo
Dalam momen Jasa Raharja kunjungan ini, perkembangan penanganan korban juga langsung disampaikan kepada Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi, Dirjen Perhubungan Darat Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan, serta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto.
Selain meninjau posko evakuasi dan titik penanganan korban, Jasa Raharja turut memastikan sistem pelayanan di lokasi berjalan akuntabel dan responsif.












