Peristiwa

Jatam Sulteng Dorong Komnas HAM Kawal Penegakkan Hukum PETI di Poboya Palu

×

Jatam Sulteng Dorong Komnas HAM Kawal Penegakkan Hukum PETI di Poboya Palu

Sebarkan artikel ini
Jatam Sulteng Dorong Komnas HAM Kawal Penegakkan Hukum PETI di Poboya Palu

Palu, MemoSulawesi.id – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng melakukan audiensi dengan Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah pada Selasa siang,9 Juli 2025, untuk mendesak penegakan hukum serius terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya kawal penegakkan hukum PETI di wilayah Poboya, Kota Palu.

Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik, SH, menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga: Wali Kota Palu Terima Silaturahmi Pengurus Kadin, Bahas Sinergi Penguatan UMKM dan Investasi

Menurutnya, masyarakat terdampak kehilangan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan udara bersih.

Sementara itu, keuntungan dari aktivitas ilegal ini hanya dinikmati segelintir pihak, dan publik luas menanggung kerugian.

Dalam audiensi tersebut, Jatam Sulteng secara khusus mengadukan dugaan aktivitas PETI oleh PT Adijaya Karya Makmur (PT AKM) di Kelurahan Poboya.

Baca Juga: Pameran Bertajuk Garis Mencurigakan Bakal Tampilkan Eksplorasi Artistik Kontemporer di Palu

Jatam menyoroti lemahnya penindakan dari aparat penegak hukum, terutama Polda Sulteng dan Polresta Palu, yang dinilai tidak menunjukkan tindakan tegas maupun transparansi.

JATAM Sulteng menyampaikan kekhawatiran bahwa pembiaran terhadap aktivitas PETI oleh PT AKM akan menjadi preseden buruk dan mendorong munculnya inisiatif serupa di daerah lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *