Peristiwa

Anwar Hafid soal Dugaan Keterlibatan Eks Bupati Morowali atas Tumpang Tindih IUP: Saya tidak Tahu Menahu

×

Anwar Hafid soal Dugaan Keterlibatan Eks Bupati Morowali atas Tumpang Tindih IUP: Saya tidak Tahu Menahu

Sebarkan artikel ini
Gubernur Tegas Tak Tempatkan Mantan Tim Sukses dan Keluarga di Komisaris-Direksi Bank Sulteng
Anwar Hafid

Africhal, SH, Direktur Kampanye Yayasan Masyarakat Madani Indonesia-Sulawesi Tengah (YAMMI Sulteng), sebelumnya menegaskan bahwa dugaan pemalsuan dokumen oleh PT Bintang Delapan Wahana adalah kejahatan serius.

Ia menyoroti fakta bahwa kasus ini berujung pada terbitnya Surat Keputusan oleh Bupati Morowali saat itu, Anwar Hafid.

YAMMI Sulteng pun mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah untuk bertindak profesional dan mengusut tuntas perkara ini hingga ke akarnya, tidak hanya berhenti pada satu tersangka.

Baca Juga: Jasa Raharja dan Polda Sulteng Sosialisasi Safety Riding dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Parimo

Terkait desakan YAMMI Sulteng dan dugaan keterlibatannya, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memberikan klarifikasi. Ia mengakui telah mendengar kasus ini sejak lama.

“Kasus itu sudah lama saya dengar. Pemalsunya itu sudah tersangka (tsk),” ujar Anwar Hafid saat dikonfirmasi pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Namun, mengenai tudingan Yayasan Masyarakat Madani Indonesia-Sulawesi Tengah (YAMMI Sulteng) yang menyebutkan dugaan keterlibatannya dalam penerbitan Surat Keputusan Bupati Morowali saat itu, Anwar Hafid dengan tegas membantah.

Baca Juga: YAMMI Sulteng Kritisi Kinerja Polda Sulteng di Hari Bhayangkara, Singgung Tambang Ilegal Poboya

“Itu hoax. Saya tidak tahu menahu,” tegas Anwar Hafid, membantah keterlibatannya dalam dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Sebelumnya, Polda Sulteng telah menetapkan seorang berinisial FMI alias F sebagai tersangka pemalsuan dokumen pada 13 Mei 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *