Peristiwa

AJI Palu Catat 6 Pelanggaran Kebebasan Pers di Sulteng Selama 2024, Pelakunya Ada Aparat TNI/Polri

×

AJI Palu Catat 6 Pelanggaran Kebebasan Pers di Sulteng Selama 2024, Pelakunya Ada Aparat TNI/Polri

Sebarkan artikel ini
AJI Palu Catat 6 Pelanggaran Kebebasan Pers di Sulteng Selama 2024, Pelakunya Ada Aparat TNI/Polri
AJI Palu baru saja merilis Catatan Akhir Tahun 2024 yang berisi data Pelanggaran Kebebasan Pers pada Selasa, 31 Desember 2024. (Foto: Ist)

Menyatakan solidaritas penuh kepada setiap jurnalis yang menjadi korban kekerasan.

Kami mengimbau, perusahaan media juga turut memberikan perlindungan dan dukungan maksimal kepada jurnalisnya.

AJI Palu siap memberikan advokasi (pendampingan dan bantuan hukum) kepada setiap jurnalis yang mengalami kekerasan.

Imbauan pada para jurnalis:

Hindari situasi yang membahayakan, dan utamakan keselamatan dalam bekerja.

Bila mengalami kekerasan dalam bentuk apapun, segera laporkan kepada organisasi profesi, perusahaan media, dan juga aparat penegak hukum.

Selalu menggunakan identitas pers untuk meminimalisir risiko.

Selalu berpegang teguh pada Kode Etik Wartawan/Jurnalis.

AJI Palu dengan tegas, menyampaikan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi yang harus sama-sama kita lindungi. Sebab tanpa kebebasan pers, demokrasi tidak akan berjalan dengan baik. ***

 

Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *