Menyatakan solidaritas penuh kepada setiap jurnalis yang menjadi korban kekerasan.
Kami mengimbau, perusahaan media juga turut memberikan perlindungan dan dukungan maksimal kepada jurnalisnya.
AJI Palu siap memberikan advokasi (pendampingan dan bantuan hukum) kepada setiap jurnalis yang mengalami kekerasan.
Imbauan pada para jurnalis:
Hindari situasi yang membahayakan, dan utamakan keselamatan dalam bekerja.
Bila mengalami kekerasan dalam bentuk apapun, segera laporkan kepada organisasi profesi, perusahaan media, dan juga aparat penegak hukum.
Selalu menggunakan identitas pers untuk meminimalisir risiko.
Selalu berpegang teguh pada Kode Etik Wartawan/Jurnalis.
AJI Palu dengan tegas, menyampaikan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi yang harus sama-sama kita lindungi. Sebab tanpa kebebasan pers, demokrasi tidak akan berjalan dengan baik. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












