Parigi Moutong, MemoSulawesi.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Merdeka Tanggap (FORMAT) mendesak aparat Gakkum untuk segera menangkap para cukong PETI dan menyita belasan alat berat jenis excavator yang diduga beroperasi secara ilegal di hulu Sungai Taopa, Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong.
Ketua FORMAT, Rustam H Husen, menyampaikan desakan tersebut setelah menerima keluhan warga terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.
Warga melaporkan sedikitnya 15 unit alat berat yang diduga beroperasi di kawasan hutan dan aliran sungai Gio Barat.
Baca Juga: PETI di Kawasan Hutan Parimo Kian Marak, LSM FORMAT Desak Polhut Gakkum Bergerak Tindak Pelaku
Dalam keterangannya, Rustam mencatat sejumlah inisial pemilik alat berat yang diduga kuat menjadi cukong dalam aktivitas PETI, yakni H. KWN (2 unit alat berat), AO (2 unit), GR (5 unit), LE (2 unit), dan RK (4 unit).
“Kami mendesak Polhut Gakkum segera menangkap para cukong PETI sebagai dalang utama perusakan hutan dan sungai. Mereka harus ditindak tegas,” ujar Rustam, Sabtu 8 November 2025.
Rustam menduga, maraknya aktivitas PETI di Moutong tidak lepas dari dugaan adanya bekingan oknum tertentu, sehingga para pelaku bebas melakukan pengerukan dan penggalian tanpa izin.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Gakkum harus tegas, tangkap mereka karena sudah merusak hutan dan aliran sungai,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, ketika ada operasi penertiban, para pelaku menyembunyikan alat berat di hutan untuk mengelabui petugas.












