“Kalau ada operasi, mereka segera sembunyikan alat di hutan seolah-olah tidak ada aktivitas. Kami menduga ada oknum yang terlibat,” ungkapnya.
Rustam menegaskan, Polisi Kehutanan (Polhut) Gakkum harus segera mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan PETI di wilayah Moutong dan sekitarnya.
Menurutnya, aktivitas serupa juga terjadi di beberapa desa lain, seperti Lambunu, Karya Mandiri, Lobu, dan sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong.
Baca Juga: Update Kasus Kematian Afif: Kendala Akses Iphone Korban Jadi Sorotan, 20 Saksi Diperiksa Polisi
Diketahui, Polhut Gakkum berada di bawah Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum) Kementerian LHK, yang memiliki mandat melindungi kawasan hutan dari segala bentuk pelanggaran, termasuk tambang ilegal.
Tim media telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Perwakilan Gakkum Sulawesi, Muh. Amin, pada Sabtu 8 November 2025. Namun hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan resmi. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












