Iptu Makmur Johan mengungkapkan temuan polisi terkait peristiwa tersebut.
Dugaan tindak penganiayaan tersebut bermula saat korban, driver ojol, mengantar pesanan orderan pelanggannya.
Korban dari arah Jl Danau Lindu menyalip pelaku, kemudian belok arah ke Jl Danau Poso.
Atas tindakan itu, pelaku tidak senang kemudian langsung membunyikan klakson dari arah belakang korban dan memberhentikan korban.
Baca Juga: Bulog Sulteng Serap 600 Ton Beras Lokal, Lampaui Target Bulanan
Pelaku lalu berkata “kalo saya tabrak kau nanti?”, dijawab korban dengan berkata “insya Allah tidak akan kita tabrak saya karna sudah saya Senti”.
Lalu pelaku berkata lagi “saya pukul kau nanti” dan pelaku langsung memukul korban.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bibir sebelah kiri robek tembus ke dalam,” tandas Iptu Makmur Johan. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












