Palu, MemoSulawesi.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah menilai pengelolaan limbah, terutama limbah B3 atau bahan berbahaya beracun pada PT CPM, hasilnya cukup baik.
“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan, kalau pengelolaan limbah B3 sudah tergolong baik” Kata Wahid, selaku Sekretaris DLH Sulteng di Kota Palu pada Kamis pagi, 20 Februari 2025.
Diketahui, DLH Sulteng mengunjungi Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, pada Rabu, 19 Februari 2025.
Kunjungan DLH Sulteng ke anak usaha Bumi Resources Minerlas (BRMS) itu untuk tindak lanjut aspirasi masyarakat yang mengkritik potensi dampak lingkungan dari aktivitas tambang emas Poboya.
Baca Juga: Presdir CPM Pastikan Sampai Saat Ini Group Bakrie Berkolaborasi dengan Group Salim
“Menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut maka kami melakukan kunjungan ke CPM, dan diterima dengan baik,” ujar Sekretaris DLH Sulteng, Wahid Irawan.
Selama pertemuan dengan CPM, pihaknya melakukan pengujian kualitas udara dan air Sungai Pondo yang berada di lingkungan perusahaan.
Dikatakan Wahid, kadar kualitas udara di area CPM baru bisa diketahui 2-3 hari ke depan melalui hasil uji laboratorium.
“Pengambilan sampel pengujian udara sudah dilakukan, hasil uji lab menunggu sekitar 2-3 hari, jelasnya.
Baca Juga:BRMS Tegaskan CPM Kantongi Izin Pemerintah dan Menambang Berdasarkan Prinsip Good Mining Practice
Selama proses pengecekan, DLH Sulteng belum menemukan dampak signifikan dari aktivitas tambang PT CPM terhadap lingkungan sekitar.
Satu sisi, dirinya meminta CPM rutin melaporkan dokumen pengelolaan lingkungan setiap semester berjalan.












