“Yang kami laporkan itu, ujaran kebencian Plered ini yang menyebut Guru Tua itu monyet dan penghianat, bahkan mengutip ayat suci Alquran, itu sangat menyakitkan nurani abnahul Khairaat,” jelasnya.
Sedangkan Jafar HI Abubakar Alaydrus menambahkan, pihaknya ingin lihat kerja aparat kepolisian dalam kasus ini.
“Saya mau lihat aparat kepolieian ini bersikap secara benar, cepat dan tepat untuk segere menyelesaikan persoalan,” ujarnya.
“Supaya tidak memjadi riak dan melebar sehingga akibatnya nanti akan merugian,” tambahnya.
Baca Juga: Wawali Imelda Liliana Muhidin Hadiri Safari Ramadhan Kapolda Sulteng di Polresta Palu
H Zainuddin Tambuala LC MA yang juga bagian Aliansi Peduli Guru Tua turut menambahkan.
Memurutnya, Fuad Plered adalah orang yang bahlul dan tidak tahu sejarah negeri ini, terkhusus Alkhairaat.
Ditambah lagi Plered mencederai seluruh warga Alkhairaat se Indonesia bahkan warga Alkhairaat di wilayah timur tengah.
Lanjutanya, seharusnya Plered tahu sejarah, terlebih Plered dikabarkan sebagai pimpinan pesantren.
Baca Juga: Wali Kota Palu dan Wakilnya Sambut Peserta Program Mudik Gratis, Pemkot Siapkan 5 Armada Bus
“Dia sesungguhnya bagian dari oknum yang melawan negara, karena keputusan sahnya Guru Tua sebagai warga negara Indonesia itu dikeluarkan secara hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM tahun 2004,” jelasnya.
Laporan ini diterima langsung perwakilan anggota piket Diressiber Polda Sulteng.












