Palu, MemoSulawesi.id – Masyarakat Adat Poboya menggelar Upacara Pompaura di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu pada Senin, 24 Februari 2025.
Pompaura merupakan budaya sekelompok masyarakat Suku Kaili (pelaku adat) yang ada di Kota Palu dan sekitarnya.
Upacara ini dilaksanakan dalam rangka upacara Tolak Bala, mengandung arti menolak bahaya, malapetaka dan bencana yang akan terjadi, sedang terjadi dan telah terjadi untuk tidak terulang kembali.
Upacara adat ini dimulai Senin sore, 24 Februari 2025 dan berlangsung sampai Selasa, 25 Februari 2025.
Baca Juga: Perusahaan Tambang Emas PT CPM Dukung Kegiatan Ritual Masyarakat Adat di Poboya Kota Palu
Upacara Pompuara ini digelar di kawasan pertambangan emas dan mendapat dukungan dari PT CPM.
Ritual Dimulai
Upacara adat dimulai sejak Senin sore di sebuah rumah salah satu lorong di Jl Pue Salangga, Poboya.
Prosesi ini dipimpin Tolanggara (Sesepuh Adat) Poboya, terdiri dari Abidin Ripa selaku Ketua Adat Poboya, Nosi Yalihana selaku Pilah Adat serta beberapa sesepuh perempuan adat Poboya.

Setelah berdoa dan menyiapkan syarat-syarat adat, para sesepuh itu melanjutkan dengan prosesi Pofembah, yakni penyiraman air oleh sesepuh adat pada warga.
Hal ini diyakini melambangkan permulaan sebelum pelaksanaan inti Pompaura.

Baca Juga: Bulog Sulteng Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Ramadhan 2025 Dalam Kondisi Aman
Pilah Adat, Nosi Yalihanah menegaskan, ritual yang dilaksanakan masyarakat adat itu tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang dikelola oleh PT CPM.
“Ini adalah murni ritual adat. Lokasi pelaksanaan Pompaura merupakan tempat yang sakral bagi masyarakat adat Poboya,” jelasnya.












