Peristiwa

Status Tersangka Hendly Mangkali Dibatalkan, MDS: Cukuplah Sampai di Sini

×

Status Tersangka Hendly Mangkali Dibatalkan, MDS: Cukuplah Sampai di Sini

Sebarkan artikel ini
Status Tersangka Hendly Mangkali Dibatalkan, MDS: Cukuplah Sampai di Sini
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Palu mengabulkan sebagian permohonan praperadilan jurnalis Hendly Mangkali terhadap Polda Sulteng pada Rabu siang, 28 Mei 2025. Atas hal itu, Kuasa Hukum Hendly Mangkali (kanan), Mardiman Sane (kiri) memberikan keterangan saat berada di Palu, Kamis, 29 Mei 2025. (Foto: MemoSulawesi.id)

“Saya berharap cukuplah sampai di sini. Kepada saudara-saudaraku di Polda, saya mohon dengan hormat, hentikanlah. Ini bukan soal siapa menang, tapi soal menegakkan keadilan dengan benar,” harapnya.

Sebagai informasi, Hendly Mangkali sebelumnya ditetapkan tersangka dugaan pelanggaran UU ITE, usai memberitakan kasus yang menyeret salah satu pejabat di daerah.

Penetapan ini menuai kecaman luas dari berbagai kalangan, termasuk organisasi jurnalis, yang menilai proses hukum terhadap Hendly sarat dengan upaya pembungkaman kebebasan pers. ***

Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *