“Saya berharap cukuplah sampai di sini. Kepada saudara-saudaraku di Polda, saya mohon dengan hormat, hentikanlah. Ini bukan soal siapa menang, tapi soal menegakkan keadilan dengan benar,” harapnya.
Sebagai informasi, Hendly Mangkali sebelumnya ditetapkan tersangka dugaan pelanggaran UU ITE, usai memberitakan kasus yang menyeret salah satu pejabat di daerah.
Penetapan ini menuai kecaman luas dari berbagai kalangan, termasuk organisasi jurnalis, yang menilai proses hukum terhadap Hendly sarat dengan upaya pembungkaman kebebasan pers. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












