Data dan indikator ekonomi serta sosial tersebut akan menjadi tolok ukur pencapaian target pembangunan sekaligus pijakan bagi perumusan rencana pembangunan daerah ke depan.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Imelda menjelaskan bahwa penyusunan Dokumen Indeks Ketimpangan Wilayah Tahun 2024 dilakukan melalui penjaringan data dan informasi dari berbagai sumber, disertai perhitungan dan penyajian data dengan pendekatan teknokratis.
Proses ini juga melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, stakeholders, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Palu Launching Program Dapur Sehat Cegah Stunting di Seluruh Kelurahan
“Ekspose hasil pelaksanaan seperti hari ini diharapkan mampu memberikan masukan yang konstruktif, sehingga nantinya dokumen ini benar-benar dapat menggambarkan kondisi kewilayahan di Kota Palu dan langkah-langkah strategis dalam mengatasi ketimpangan yang ada,” jelas wakil wali kota.
Menutup sambutannya, Wakil Wali Kota berharap dokumen tersebut dapat dijadikan dasar dalam perumusan dan pengambilan kebijakan pembangunan di semua tingkatan.
“Harapannya, semua pihak dapat memanfaatkan dokumen ini sebagai instrumen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pembangunan daerah, sebagai wujud kepedulian dalam mengelola ketimpangan wilayah di Kota Palu,” tutup wakil wali kota. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












