5. TKP di Desa Lolu Kec. Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil honda Revo.
6. TKP di Desa Lolu Kec. Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil honda beat.
7. TKP di Tatanga Palu, sepeda motor yang diambil Yamaha Mio.
“Sampai saat ini baru 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter yang diamankan, untuk sepeda motor lain masih terus dilakukan pengembangan,” tandasnya.
Baca Juga: Wawali Palu Imelda Jadi Narasumber Dialog Bertajuk Pemberdayaan UMKM di Bulan Ramadhan
MS kini dilakukan penahanan di Rutan Dittahti Polda Sulteng untuk 20 hari kedepan dan diancam pasal 363 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












