Peristiwa

Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 Dorong Layanan Publik Lebih Modern dan Adaptif

×

Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 Dorong Layanan Publik Lebih Modern dan Adaptif

Sebarkan artikel ini
Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 Dorong Layanan Publik Lebih Modern dan Adaptif
Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (BKD Kemendagri) menggelar Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2025 di Surabaya, Jawa Timur.

Sementara untuk BBNKB, dari target sebesar Rp37,54 Triliun berhasil terealisasi sebesar Rp38,84 Triliun atau 103,48 persen.

Lebih lanjut, Agus Fatoni menekankan bahwa tingkat kepatuhan pajak kendaraan masyarakat masih perlu ditingkatkan.

“Saat ini, kita masih menghadapi tantangan dalam optimalisasi pajak kendaraan, mulai dari pendataan kendaraan yang belum akurat hingga sanksi yang belum diterapkan secara tegas. Dengan sinergi yang lebih kuat, kita bisa meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.

Dorongan PT Jasa Raharja untuk Kepatuhan Pajak Kendaraan

Senada dengan Agus Fatoni, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwatono, juga menyoroti pentingnya peningkatan kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sebagai langkah strategis untuk mendukung keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survei Jalur Bopuncur, Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2025

“Dalam praktiknya, kami dari Pembina Samsat Tingkat Nasional dan Provinsi terus mengejar peningkatan kepatuhan masyarakat. Ada sebagian stakeholder yang sudah menjalankan, seperti MyPertamina yang mensyaratkan kendaraan sudah lunas pajak, bahkan SLIK dari OJK pun akan mensyaratkan hal tersebut. Ini merupakan upaya, tidak bisa hanya dengan tilang saja, tapi interoperabilitas dari seluruh pemilik kebijakan di bidang keuangan, mereka juga terlibat di dalam meningkatkan kepatuhan setidaknya untuk kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor,” kata Rivan.

Ia juga menyoroti tren kepatuhan pembayaran pajak kendaraan yang meningkat, dari 39 persen menjadi 51 persen, dan sekarang mencapai 54 persen.

Ia berharap dengan sinergi yang lebih kuat, tren ini terus terjaga dengan baik bahkan terus meningkat.

“Harapan kami di Jasa Raharja adalah ketika kepatuhan masyarakat meningkat, maka dapat membantu upaya pencegahan-pencegahan kecelakaan. Karena kita tahu bahwa jumlah kendaraan yang naik, jumlah jalan yang naik 6 persen, serta jumlah penduduk yang meningkat 1,1 persen, ini adalah potensi kecelakaan. Namun hari ini saya menyampaikan bahwa Jawa Timur adalah provinsi yang berhasil menurunkan jumlah kecelakaan di tahun 2024. Terima kasih, Pak Dirlantas Polda Jatim,” ujar Rivan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *